Infografis Pilkada Jakarta 2024 Serta Diramaikan Calon Trek Independen
Penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub) jalur perseorangan atau independen di Pilkada Jakarta 2024 legal ditutup pada Pekan 12 Mei 2024, pas pukul 23.59 WIB. Terbukti, hanya satu pasangan calon yang menyerahkan syarat dukungan ke Komisi Pemilihan Biasa (KPU) DKI Jakarta.
“Terakhir kan ada 5 (bakal pasangan calon) yang telah berkonsultasi dan hanya satu pasangan Dharma Pongrekun dengan Kun Wardana yang menyerahkan berkas syarat dukungan ke KPU DKI Jakarta hingga batas akhir penyerahan,” kata anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya, Senin 13 Mei 2024.
Dody menjelaskan ada 4 bakal slot spaceman pasangan cagub-cawagub jalur perseorangan atau independen yang sempat berkonsultasi dengan KPU DKI Jakarta. “Dari keempat bakal calon tersebut yakni Noer Fajriansyah, Sudirman Said, Poempida Hidayatullah, dan John Muhammad yang meminta akses Silon (Sistem Informasi Pencalonan) ke KPU Jakarta. Namun, belum menyerahkan syarat dukungan hingga batas akhir penyerahan.”
Menurut Dody, bakal pasangan cagub-cawagub Dharma Pongrekun-Kun Wardana mengungkapkan syarat dukungan yang diunggah melalui aplikasi Silon sekitar 160 ribuan. Menurut, syarat dukungan dalam bentuk jasmani sekitar 690 ribu.
“Kami hanya menghitung jumlah saja. Jadi nanti benar tidaknya itu dalam tahap verifikasi. Jadi penerimaan ini hanya mendapatkan saja, ada atau tidak ada, lengkap atau tidak lengkap saja,” kata Komisioner KPU DKI Jakarta tersebut.
Menurut ia, KPU Jakarta akan mengeluarkan berita acara penerimaan berkas. Konsisten, jika jumlahnya memenuhi batas minimal syarat di angka 618.968 dukungan.
Jumlah tersebut pantas dengan Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2024 yang mencantumkan bakal calon independen wajib mempunyai dukungan masyarakat sebesar 7,5 persen dari total Daftar Pemilih Namun (DPT) DKI Jakarta di pemilu sebelumnya, yakni sekitar 8,2 juta pemilih. “Namun jika belum memenuhi batas minimal kami akan kembalikan kembali syarat ini terhadap pasangan calon,” Dody menambahkan.