Aktris cumi-cumi Oh Young Soo dinyatakan bersalah atas pelecehan seksual
Jakarta – Aktor cumi-cumi Oh Young Soo divonis bersalah atas pelecehan seksual terkait kasus tersebut pada tahun 2022. Aktris Korea Selatan berusia 79 tahun itu divonis delapan bulan penjara.
Mengutip laman Kbizoom, pada Sabtu (16/3/2024), ia juga diperintahkan menjalani program pengobatan kekerasan berbasis gender selama 40 jam oleh Pengadilan Negeri Suwon cabang Seongnam, Korea Selatan, karena melakukan penyerangan terhadap pembuat film seks. pada tahun 2017.
Pada November 2022, Oh Young Soo dituduh memeluk slot mahjong aktris tersebut secara tidak pantas, memegang tangannya, dan mencium pipinya.
Jaksa mengatakan aktor tersebut memeluk wanita tersebut beberapa kali, memegang tangannya, menciumnya dan tidur di kamar sewaannya, di mana dia melontarkan komentar seksual yang dianggap tidak pantas.
Menurut hakim Jeong Yeon Ju, aktris tersebut bercerita kepada orang lain tentang pengalamannya saat itu, menulis di jurnalnya, dan menerima konseling untuk pelecehan seksual pada tahun 2018. Ia akan berusaha melupakan kejadian tersebut hingga kesuksesan “Squid Game”, dan ia akan meminta maaf kepada sang aktor.
Menurut Pengadilan Distrik Suwon Cabang Seongnam, isi buku harian orang tersebut dan isi nasihatnya setelah kejadian tersebut sesuai dengan kejadian tersebut. Terkait dugaan pelecehan seksual terhadap korban dalam putusan pengadilan, Oh Young Soo dikabarkan mengatakan kepada wartawan bahwa ia berencana mengajukan banding atas keputusan tersebut.